Thursday, 24 August 2017

Izin Khusus BTP BPOM

Selamat siang,

Kembali lagi ute berhadapan dengan pengalaman baru dalam mengurus izin edar MD dari BPOM. Setelah sebelumnya mengurus PSB yang merupakan syarat wajib sebelum mengajukan izin edar, ute harus mengurus izin khusus BTP! Whohohoo... sepertinya akan menjadi sebuah tantangan baru nih gengs >,<
Siang tadi, ute berkunjung ke BPOM gedung F khususnya bagian Standarisasi untuk mengajukan "banding" karena ada bahan yang digunakan oleh perusahaan ute yang tidak tercantum dalam BTP yang diizinkan oleh BPOM. Bahan tersebut adalah Aluminium Potassium Sulphate dan Potassium L-Bitartrate yang terdapat pada bahan pelapis tepung. Duh, padahal bahan pelapis tersebut dibeli dari supplier yang sudah memiliki sertifikat FSSC yang diakui GFSI (global food safety initiative). Hmm tetap saja BPOM tidak meloloskan pengajuan "banding" ute.
Setelah berdiskusi sekitar 1 jam, pihak BPOM menyarankan perusahaan ute untuk reformulasi produk! Whooo tidak terbayangkan bagaimana ribetnya mengurus dari awal lagi, mulai dari pencarian dan pembelian bahan yang sesuai, reformulasi, uji-uji sampai dengan revisi kontrak -_-" huft......
Namun ada solusi lain yaitu IZIN KHUSUS BTP . Izin khusus BTP ini dikeluarkan oleh BPOM untuk BTP yang tercantum di CODEX dan mengatur kategori pangan yang sesuai namun tidak tercantum pada BPOM. Dan untuk mendapatkan izin khusus tersebut tidak mudah kawan! o_o kita harus bisa membuktikan bahwa BTP yang dimaksud aman yaitu dengan mencari 5 regulasi dari beberapa negara seperti codex, EU, code of federal regulation (CFR), FSANZ (food safety Australia and New Zealand). Tidak berhenti sampai disitu, proses pengkajian kemudian akan berlangsung maksimal 180 hari kerja! >,< hampir 9 bulan ibu mengandung whoooooooooooo...

Maka dari itu, dari awal pihak BPOM ini menyarankan untuk reformulasi produk. Hmm ute dan tim sih masih berencana untuk membuktikan dulu regulasi yang diminta. Belum disampaikan ke pimpinan sih. Huhuhu doakan ute dan tim yaa semoga bisa dipermudah segala urusannya.. 

See ya!

1 comment:

  1. halo mbak ute,
    Alhamdulillah dipertemukan dengan blog ini..
    Saya udah baca pengalaman mbak ute tentang perpanjangan dan audit SKP..

    boleh tau lebih dalam tentang proses penerbitan SKP mbak?

    ReplyDelete

HATI-HATI MODUS PENIPUAN BURUNG BEO !

 Kamis, 5/7/2019, ute kena tipu sama sekomplotan penipu dengan modus BURUNG BEO GAESS ! Perasaannya campur aduk gitu sih ya. Antara gak nya...