Audit PSB wajib dilakukan oleh para pelaku usaha yang harus memiliki izin edar MD ataupun ML baik itu dilaksanakan di pabrik pengolahannya maupun di gudang tempat penyimpanan barang-barang impor (obat, kosmetik dan makanan). Berikut ini merupakan kategori produk yang wajib memiliki izin edar MD/ML dan tidak bisa diwakilkan dengan nomor P-IRT (Produk Industri Rumah Tangga):
1. Susu dan hasil olahannya
2. Daging, ikan, unggas dan hasil olahannya yang memerlukan proses penyimpanan beku
3. Pangan kaleng berasam rendah (pH >4.5)
4. Pangan bayi
5. Minuman beralkohol
6. Pangan lain yang wajib memenuhi persyaratan standar nasional Indonesia (SNI)
7. Pangan lain yang telah ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
Audit PSB ini dilakukan oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM). BBPOM bisa disebut juga sebagai "tangan kanan" BPOM. BPOM dan BBPOM memiliki tugas yang saling berkaitan. Badan POM bertugas mengawasi peredaran produk pangan di masyarakat. Tugas BPOM tersebut disokong oleh Balai Besar POM yang bertugas untuk melakukan sertifikasi produk dan pelayanan masyarakat, pemeriksaan dan penyidikan, dan pengujian.
Sebagai contoh audit PSB oleh BBPOM yang telah disinggung dari awal merupakan "gerbang" untuk mendapatkan izin edar MD dari BPOM. Oleh karena itu, untuk mengurus izin edar MD dari BPOM harus melakukan pengajuan PSB terlebih dahulu. Berikut ini merupakan daftar persyaratan yang harus dilengkapi untuk mengajukan audit PSB:
Audit PSB ini dilakukan oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM). BBPOM bisa disebut juga sebagai "tangan kanan" BPOM. BPOM dan BBPOM memiliki tugas yang saling berkaitan. Badan POM bertugas mengawasi peredaran produk pangan di masyarakat. Tugas BPOM tersebut disokong oleh Balai Besar POM yang bertugas untuk melakukan sertifikasi produk dan pelayanan masyarakat, pemeriksaan dan penyidikan, dan pengujian.
Sebagai contoh audit PSB oleh BBPOM yang telah disinggung dari awal merupakan "gerbang" untuk mendapatkan izin edar MD dari BPOM. Oleh karena itu, untuk mengurus izin edar MD dari BPOM harus melakukan pengajuan PSB terlebih dahulu. Berikut ini merupakan daftar persyaratan yang harus dilengkapi untuk mengajukan audit PSB:
Syarat untuk Pengajuan PSB:
- Surat permohonan pengajuan PSB
- Surat Pernyataan Bersedia Diaudit
- Peta lokasi 6 lembar (harus ada tanda tangan pimpinan)
- Izin industri / produksi
- SIUP (makanan dan minuman
- NPWP
- TDP
- Surat Keterangan Domisili Perusahaan
- Akte Notaris/ Akte Perusahaan
- Perjanjian sewa menyewa kantor dan pabrik / fotokopi sertifikat hak milik *
- UUG/HO
- Kontrak dengan pihak ketiga penanganan hama/ SOP penanganan hama oleh perusahaan *
- Alur proses produksi
- Daftar peralatan produksi
- Daftar peralatan laboratorium (bila ada laboratorium)
- Denah bangunan 6 lembar (harus ada tanda tangan pimpinan)
- SOP (Penerimaan, penyimpanan dan pendistribusian, pengawasan mutu, Hygiene karyawan, sanitasi/pembersihan ruangan, sanitasi/ pembersihan peralatan
- Surat persetujuan pendaftaran produk (bila ada produk yang telah didaftarkan sebelumnya/ copy sertifikat no. MD)
- Struktur Organisasi
Dokumen tersebut dikirim ke Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) provinsi. Untuk yang domisili Jakarta, bisa ke:
BBPOM
Jl. As'safiyah No. 133, Cilangkap, Jakarta Timur (13870)
Telp. (021) 84304046/48
Fax. (021) 84304049
Email: bpom_jakarta@pom.go.id
Setelah dokumen tersebut diterima, nanti akan diberikan surat bukti /tanda terima pengajuan audit PSB. Selanjutnya dalam 14 hari kerja terhitung sejak diterima tanda bukti pengajuan PSB akan dilakukan audit PSB. Waktu audit (dalam 14 hari setelah pengajuan) diberitahukan H-1 audit. Pengalaman di perusahaan saya, auditor memberitahukan akan melaksanakan audit sekitar pukul 16.30 WIB. Sehingga benar-benar harus dipersiapkan dengan matang karena auditor datang secara 'mendadak'. Waktu tepatnya audit pun tidak diinformasikan. Auditor memberitahukan akan datang setelah dekat dengan lokasi pabrik.
Pada saat audit PSB, yang diperiksa tidak hanya sarana bangunan tetapi juga dokumen-dokumen seperti SOP, Instruksi Kerja (IK), form- form, kontrak dengan pihak ketiga (pest control, limbah pabrik, laundry, medical chek up) dan dokumen penunjang lainnya.
Waktu dilaksanakannya audit PSB sekitar 6 jam namun itu tergantung kecepatan auditor dalam memeriksa dan waktu datangnya auditor. Saran saya ketika auditor meminta dokumen, kita harus bergerak cepat dan tepat biar tidak jadi findings hehehe
Bicara tentang findings, nanti ute share lagi ya pengalaman untuk melakukan tindakan perbaikan sampai mendapatkan sertifikatnya.. Untuk judul yang sekarang, dicukupkan dulu ya. Semoga bermanfaat, jika ada yang mau ditanyakan, feel free to ask yaw dewitrisdiani@gmail.com
Salam
Ute
Pada saat audit PSB, yang diperiksa tidak hanya sarana bangunan tetapi juga dokumen-dokumen seperti SOP, Instruksi Kerja (IK), form- form, kontrak dengan pihak ketiga (pest control, limbah pabrik, laundry, medical chek up) dan dokumen penunjang lainnya.
Waktu dilaksanakannya audit PSB sekitar 6 jam namun itu tergantung kecepatan auditor dalam memeriksa dan waktu datangnya auditor. Saran saya ketika auditor meminta dokumen, kita harus bergerak cepat dan tepat biar tidak jadi findings hehehe
Bicara tentang findings, nanti ute share lagi ya pengalaman untuk melakukan tindakan perbaikan sampai mendapatkan sertifikatnya.. Untuk judul yang sekarang, dicukupkan dulu ya. Semoga bermanfaat, jika ada yang mau ditanyakan, feel free to ask yaw dewitrisdiani@gmail.com
Salam
Ute
·
terima kasih atas infonya, sangat bermanfaat :).. ijin nyimak..:)
ReplyDeleteMonggo kak ..
Deletesore mbak saya boleh dikirimin format surat permohonan PSB nya mbak,,ini alamat email saya mbak ikazebua23@gmail.com
Deletehallo kak Ute, untuk surat pengajuan / permohonan audit PSB itu formatnya seperti apa kak?
ReplyDeletealamat emailnya mana? nanti sy kirim via email
DeleteSaya juga kak. Format permohonan audit PSb itu bagaimana ya? email saya zakizakaria100@gmail.com
Deletebaik kak, nanti sy kirim contohnya ya
Deletekak saya minta formatnya jg kl boleh, thanks u.
Deletetandy.stewen@gmail.com
saya mau juga dong format nya ka
Deletenicko.azhari5471@gmail.com
makasih ka
saya boleh minta formatnya juga kak?
Deleteastrihardi@ymail.com
makasih yaaa
boleh minta formatnya juga ya ka,
Deletekirim ke jejak.pengelana@gmail.com
terima kasih ya ka
Maaf sama minta formatnya mba
DeleteMAaf Bu...mohon dibantu..saya juga mau contoh Format Form Pengajuan PSB dan contoh form SOP SOP nya..mohon dikirim ke email....
Deleteonkehermanto@gmail.com
thxxxx
boleh minta mbak formatnya
Deletedanangsuryowardhono@gmail.com
terimakasih mbak
boleh tau format PSB nya
Deletesoulrebel212@gmail.com thx
Hallo Kak Ute terima kasih atas informasinya, sangat bermanfaat untuk saya yang sedang mengurus izin edar bpom. oiya kak boleh minta contoh surat yang ditujukan kah? seperti permohonan PSB dan pernyataan bersedia diaudit serta contoh dokumen lainnya? terima kasih. email saya ariduantra@gmail.com
Deletekak bs mnt no kontak. bs bantu urus utk audit BBPOM? ditunggu segera
DeleteHalo kak,
ReplyDeleteSaya ingin menanyakan untuk PSB apakah tempat yg diaudit harus sama dengan domisili perusahaan?
Mohon bimbingannya saya tantiko
Terimakasih
Iya benar kak, harus sama dengan yang dilaporkan ke BBPOM. Karena dari nama auditnya sendiri merupakan pemeriksaan sarana bangunan
Deletesaya ambil contoh: misal perusahaan A membuka cabang yaitu di daerah Bogor, maka meskipun perusahaan A telah mempunyai sertifikat PSB, perusahaan cabang juga harus dilaporkan dan di audit kak .
Deletetidak selalu harus sama dengan domisili kantor pusat kok kak. misal perusahaan A di alamat XX memiliki gudang penyimpanan di daerah yy, maka yang harus diaudit adalah gudang penyimpanan di daerah YY nya itu
DeleteKak ute, sy mau tny ketika di audit susah g yah? Soalnya sy pake jasa, tp dibagi jasa kunjungan aja sm jasa training utk audit. Kalo misalnya ga sulit aku ambil jasa kunjungan aja.. hehehe.. bs dibantu kak? Makasih
ReplyDeleteKak ute, sy mau tny ketika di audit susah g yah? Soalnya sy pake jasa, tp dibagi jasa kunjungan aja sm jasa training utk audit. Kalo misalnya ga sulit aku ambil jasa kunjungan aja.. hehehe.. bs dibantu kak? Makasih
ReplyDeleteHallo.. maaf baru lihat pertanyaannya..
Deleteenggak susah kok, pertanyaannya juga seputar perusahaan kita kan. Paling SOP dan dokumen2 harus lengkap dan dilaksanakan. Dan pastikan kondisi sarana perusahaan dalam keadaan laik..
Kak, kalo perusahaan kita perpanjangan MD apakah harus audit PSB juga?
ReplyDeletecek dulu sertifikat PSB nya kak. Bila masih berlaku maka tidak perlu audit PSB. Masa berlakunya 5 tahun sejak diterbitkannya
DeleteKa ute mau tanya kl perluasan psb, persyaratannya apa ya..
ReplyDeleteperluasan PSB maksudnya apa ya kak? PSB di bagian cabang perusahaan kah? sama aja kok kak persyaratannya, paling ya denah pabrik yang disesuaikan aja kak
ReplyDeleteHallo Kak, boleh minta kontak kakak dan di emailkan Surat contoh permohonan PSB nya kak? Email Saya di pichutagalung@gmail.com ,terima kasih ya Kak, Saya sangat butuh suratnya kak
ReplyDeleteApakah juga harus menperlihatkan kelengkapan KITAS ( walaupun masa aktip sedang dalam proses)?
ReplyDeleteHallo ka ute..
ReplyDeleteBisa saya tau format surat untuk pengajuan permohonan PSB??
Bisa di email kan ke mellabennot2927@gmail.com
Terimakasih untuk info dan artikel nya sangat membantu sekali ๐
Halo mba ute,
ReplyDeleteSaya jg mau contoh surat permohonan PSB Bpom.
csimanjuntak17@gmail.com
terima kasih
halo mba ute,
ReplyDeleteSaya newbie nih ,masalah mengurus seperti ini. Mau sharing saja semoga mba ute bisa membantu, kalau di area pabrik (satu pagar) apakah diizinkan adanya mess/ rumah tinggal? Atau ada radius tertentu.
terima kasih
Boleh saya minta contoh surat pengantar nya? Dan surat pernyataannya?
ReplyDeleteBoleh sy minta contoh surat permohonan dan surat pernyataannya
ReplyDeleteapakah produk wajib SNI harus audit PSB untuk pendaftaran MD
ReplyDeletekak, minta format pengajuan psb ya di diksy.zetaa@gmail.com
ReplyDeleteKa boleh minta format permohonan PSB sama surat siap di audit? Boleh kirim ke email saya dewisitimegawati@gmail.com
ReplyDeleteka boleh minta format permohonan PSB dan surat pernyataan siap diaudit, boleh dikirim ke email saya morendyws212@gmail.com
ReplyDeleteselamat siang kak, saya boleh minta format permohonan PSB dan surat pernuataan siap diaudit, tolong dikirim ke alamat email saya di michaelitulahnamasaya@gmail.com. thks
ReplyDeletehallo kak Ute, untuk surat pengajuan / permohonan audit PSB itu formatnya seperti apa kak? bisa diemail ke hariyanti.devi@gmail.com kak? terima-kasih banyak sebelumnya
ReplyDeleteboleh minta format surat bersedia diaudit sama surat permohonan PSB nya, email saya : bektidarwanta@gmail.com
ReplyDeleteselamat siang kak, saya boleh minta format permohonan PSB dan surat pernyataan siap diaudit? tolong dikirim ke alamat email saya di monica.tania@javanegra.com. thks
ReplyDeleteHai, selamat siang...saya Reza, boleh minta dikirimkan juga format suratnya ke email saya, rede38@gmail.com ? contoh format surat permohonan PSB dan durat pernyataan siap di audit...Terima kasih
ReplyDeleteselamat siang kak, boleh minta form permohonan PSB dan pernyataan siap diaudit? minta tolong kirim ke email safitri@innovatepowder.com
ReplyDeletekak mohon bantuannya, saya membutuhkan format surat pengajuan PSB besar harapan saya kakak bisa mengirimkan ke email inkubitekdj@darmajaya.ac.id
ReplyDeleteselamat siang PAgi Kak Ute...saya Adi, boleh Tolong dikirimkan juga format suratnya ke email saya, hermawan_adi31@yahoo.com ;adihermawan3107@gmail.com ? contoh format surat permohonan PSB dan surat pernyataan siap di audit, dan apakah peta Produksi dan gudang disertakan juga ya, jika HO dan Gudang di tempat A dan Produksi di tempat B , yang akan diaudit itu di tempat A atau B ya, terima kasih, maaf ganggu aktivitas nya
ReplyDeletehalo kak, mohon info utk audit PSB kira2 berapa biaya yang harus kita keluarkan sampai mendapatkan sertifikat. Terimakasih
ReplyDeleteHallo selamat malam..
ReplyDeleteBoleh minta tolong kirim format permohonan psb nya?terima kasih sblmx.. ini email saya vitaboyoh@gmail.com
Halo bs tlg dkirimkan format surat permohonan ke vikka.arista.va@gmail.com
ReplyDeleteka kalo untuk pendaftaran PSB baru itu kita syarat syarat harus sama seperti yang di atas ini bener bener pendaftaran baru ka
ReplyDeletekak ute saya juga minta tolong dikirikan juga format pengajuan PSB di alamat email tatapratamainti@gmail.com ya, terima kasih banyak.
ReplyDeletekak ute aku juga mau format pengajuan PSB nya minta tolong dikirim ke alamat tataintipratama@gmail.com ya, terima kasih
ReplyDeleteMohonizin minta format nya kak
ReplyDeletekiansantang541@gmail.com
Halo kak,boleh minta tolong dikirimkan format permohonan psb nya? Sertta surat pernyataan bersedia di audit. Berikut email saya kak christamioktaviani@gmail.com
ReplyDeleteThis comment has been removed by the author.
ReplyDeleteSalam Santun, Kak Ute saya mau dong contoh draft Permohonan PSB dan contoh draft Siap di Audit. Sebelum dan sesudahnya terimakasih. Email: guntursokat@gmail.com
ReplyDeleteSelamat malam kak, saya Hida, newbie ka, jika ka Ute tidak keberatan, boleh dong ka, minta tolong dikirimkan format permohonan PSB dan surat pernyataan siap diaudit? Sebagai referensi. Jika berkenan boleh dikirimkan di email saya ka hmunawaroh@ymail.com, terimakasih banyak sebelumnya ka ��
ReplyDelete